LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap dua pengedar narkotika usai melakukan pesta sabu-sabu di rumahnya di Guguak Gadang Kularian, Jorong Ujuang Pandan, Nagari atau Desa Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Minggu (5/5) sekitar pukul 06.15 WIB.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah di Lubuk Basung, Minggu, mengatakan kedua pelaku dengan inisial AS dan JN keduanya warga Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya.
“Kedua pelaku kita amankan usai melakukan pesta sabu-sabu dan mereka merupakan target operasi kita,” katanya.
Ia mengatakan penangkapan pelaku setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar terkait adanya penyalahgunaan narkotika di daerah itu.
Mendapat informasi ini, Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam langsung menuju lokasi.
Setelah itu anggota menemukan mereka usai melakukan pesta sabu-sabu di rumah salah satu pelaku.