LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengalokasikan dana Rp2,1 miliar untuk merehab 110 unit rumah tidak layak huni di daerah itu pada 2023.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Agam, Rinaldi di Lubukbasung, Rabu, mengatakan dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rp200 juta dan dana pokok-pokok pikiran anggota DPRD Agam Rp1,9 miliar.
“Satu unit rumah mendapatkan bantuan tergantung hasil survei mulai Rp12 juta sampai Rp18 juta per unit,” katanya.
Ia mengatakan, ke 110 unit rumah itu tersebar di Kecamatan Tanjungmutiara, Lubukbasung, Tanjungraya, Ampeknagari, Matur. Setelah itu, Sungaipua, Ampekangkek, Tilatangkamang, Kamangmagek, Canduang dan Baso. “Rehab rumah tidak layak huni itu diperkirakan dimulai pada Maret 2023,” katanya.