Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp12,6 Miliar untuk Rehab 631 RTLH di Agam

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Agam, Rinaldi. Dok Antara/Yusrizal

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat mendapatkan bantuan sebesar Rp12,6 miliar untuk merehab atau memperbaiki 631 unit rumah tidak layak huni (RTLH) dari pemerintah pusat pada 2023.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Agam, Runaldi di Lubukbasung, Minggu, mengatakan bantuan itu berasal dari dana pokok-pokok pikiran dari anggota DPR RI atas nama Muhammad Iqbal.

“Ke 631 unit rumah tidak layak huni yang bakal mendapatkan bantuan itu sudah di survei pada akhir 2022 dan tinggal realisasi dalam waktu dekat,” katanya.

Ia mengatakan, bantuan rehab rumah dengan alokasi dana sebesar Rp20 juta per unit.

Ke 631 unit rumah tersebar di Kecamatan Ampekangkek, Ampeknagari, Banuhampu, Baso, Canduang, Lubukbasung, Matur, Palembayan, Palupuh, Sungaipua, Tanjungmutiara dan Tanjungraya.

Sementara kriteria mendapatkan bantuan diperuntukkan bagi masyarakat miskin, kondisi rumah kurang layak huni dari atap, dinding, lantai, kamar mandi dan terdata sebagai rumah tidak layak huni,” katanya.

“Syarat dapat bantuan lantai tanah, dinding kayu, atap rumbia, kondisi kamar mandi kurang bagus dan lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Agam juga mengajukan proposal ke Muhammad Iqbal untuk pembangunan rumah susun bagi tiga pondok pesantren dan perguruan tinggi.

Pembangunan rumah susun untuk tiga pondok pesantren itu sudah oke dan telah dilakukan kunjungan lapangan oleh Kementerian PU.

“Mudah-mudahan pembangunan rumah susun bagi santri itu direalisasi pada tahun ini,” katanya. (rdr/ant)

Exit mobile version