LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengamankan 10 liter minuman jenis tuak saat razia penyakit masyarakat di Kecamatan Lubukbasung, Minggu (15/1/2023) dini hari.
Kepala Bidan Keterlibatan Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar di Lubukbasung, Minggu, mengatakan tuak itu diamankan di salah satu warung di Kecamatan Lubukbasung. “Setelah dilakukan pemeriksaan, tuak tersebut langsung di amankan ke Mako Satpol PP Damkar Agam,” katanya.
Ia mengatakan, tuak itu bakal dimusnahkan dalam waktu dekat dengan barang bukti lainnya. Razia itu dengan sasaran pasangan illegal dan minuman keras di Kecamatan Lubukbasung dan Tanjungraya, Minggu (15/1/2023).