LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengamankan enam artis sawer saat menghadiri hiburan di pesta pernikahan di Kampung Pinang, Kecamatan Lubukbasung, Sabtu (28/1/2023) malam.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar di Lubukbasung, Minggu, mengatakan keenam artis sawer itu dengan inisial AR (16) warga Padangpariaman, VDF (17) warga Kota Padang, RG (35) warga Padangpariaman, PP (22) warga Padangpariaman, R (34) warga Padangpariaman dan YH (40) warga Medan, Sumatera Utara.
“AR dan VDF merupakan anak di bawah umur. Keenam artis sawer itu kita bawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Ia mengatakan, keenam artis sawer itu masih diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Setelah itu dilakukan pembinaan agar tidak melakukan aktivitas sebagai artis sawer dan mereka diserahkan ke pihak keluarga setelah membuat surat pernyataan di atas materai.
“Mereka kita serahkan setelah membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai,” katanya.