Rp14,05 Miliar Dana Pokir DPRD Agam Digunakan untuk Pertanian

Kita segera memproses agar program tersebut selesai menjelang akhir tahun

Ilustrasi pertanian. (Foto: ANTARA)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dana pokok pikiran (pokir) dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang besarnya mencapai Rp14,05 miliar dialokasikan untuk pertanian.

Kepala Dinas Pertanian Agam Afniwirman di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan dana Rp14,05 miliar itu digunakan untuk membangun jalan usaha tani, pengadaan alat dan mesin pertanian berupa mesin pengolah lahan, pasca panen untuk jagung, padi dan lainnya.

Ia mengatakan, pembangunan irigasi maupun pengadaan alat dan mesin pertanian tersebut bakal dilakukan dalam waktu dekat, karena masih dalam proses.

Namun pihaknya berusaha untuk memproses secepat mungkin, sehingga menjelang akhir tahun sudah rampung dilakukan.

“Kita segera memproses agar program tersebut selesai menjelang akhir tahun,” katanya.

Ia menambahkan, pembangunan jalan usaha tani, pengadaan alat dan mesin pertanian untuk membantu petani di daerah itu dalam membawa hasil panen.

Setelah itu, untuk mengolah lahan pertanian, merontokkan jagung, padi dan lainnya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani.

“Ini tujuan dari bantuan tersebut dan bantuan itu setiap tahun kita serahkan,” katanya.

Ia mengakui, dana untuk fisik pada tahun ini berkurang dibandingkan 2022. Sebelumnya anggaran untuk fisik sebesar Rp20 miliar.

Berkurangnya dana tersebut akibat Agam tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2023.

“Sebelumnya kita mendapatkan DAK untuk pembangunan irigasi dan gedung Puskeswan,” katanya. (rdr/ant)

Exit mobile version