LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat menerbitkan sebanyak 133 lembar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat yang bakal maju sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada Pemilu 2024.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian di Lubukbasung, Jumat, mengatakan ke 133 lembar SKCK itu diterbitkan semenjak Maret sampai 4 Mai 2023.
“Paling banyak kita menerbitkan SKCK pada awal Mei sampai Kamis (4/5/2023),” katanya.
Ia mengatakan, pelayanan SKCK itu dilakukan setiap hari kerja di Mapolres Agam.
Sementara syarat bagi mereka untuk mengurus SKCK harus ada catatan bebas Narkotika dari Sat Narkoba, kriminal dari Sat Reskrim dan lalu lintas dari Sat Lantas.
Apabila sudah melengkapi rekomendasi dari satuan itu, maka SKCK tersebut diterbitkan.