LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menemukan sebanyak 1.033 pemilih yang bermasalah dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu serentak 2024.
“1.033 data pemilih bermasalah dalam DPSHP itu sudah disampaikan kepada KPU Kabupaten Agam dan jajaran menjelang ditetapkannya DPSHP Akhir,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Agam Eri Efendi di Lubukbasung, Rabu.
Ia mengatakan, ke 1.033 data pemilih tersebut terdapat data ganda, data pemilih meninggal, pindah domisili.
Lalu TNI aktif, data ubah, pemilih jauh dari TPS dan data memenuhi syarat yang belum masuk dalam DPSHP.
Kemudian diketahui terdapat 13.133 pemilih belum memiliki KTP Elektronik yang terdata dalam DPSHP Akhir.
“Menjelang ditetapkannya DPT oleh KPU Agam, maka Bawaslu Agam akan terus menyampaikan hasil pengawasan sebagai proses perbaikan data pemilih,” katanya.
Ia menambahkan, Bawaslu Agam telah melakukan konsolidasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam dengan adanya masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih belum melakukan perekaman KTP-El