Namun ia meminta Panwaslu Kecamatan untuk tidak lengah selama tahapan panjang penyusunan daftar pemilih pada Pemilu serentak 2024.
“Selagi proses masih berjalan, kita punya peluang untuk memberikan saran perbaikan,” katanya.
Panwaslu Kecamatan bisa mencermati daftar pemilih hingga hari H Pemilu untuk memastikan tidak ada hak pilih yang disalahgunakan serta memastikan masyarakat yang sudah berhak memilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sebagai pengawas, tambahnya, harus lebih paham terhadap aturan-aturan yang ditetapkan oleh KPU untuk menjadi patokan dalam pencermatan dan pengawasan.
Sementara Kepala Disdukcapil Agam, Helton menambahkan Disdukcapil Agam telah melakukan pendataan dan saat ini fokus pada pemilih disabilitas dan lansia, karena untuk pemilih pemula sedang libur setelah ujian akhir.
“Kegiatan belajar mengajar di sekolah sedang libur. Akan kami masifkan kembali saat siswa-siswi sudah kembali sekolah,” katanya. (rdr/ant)