LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat membentuk Koperasi Serba Usaha Sahabat Rakyat (Kosera) dengan jumlah anggota pertama sebanyak 1.000 orang.
Kepala Dinas Koperasi UKM Agam Dedi Asmar di Lubukbasung, Kamis, mengatakan musyawarah pendirian Koperasi Serba Usaha Sahabat Rakyat (Kosera) dilakukan di Aula Kantor Wali Nagari Pasia Laweh pada Rabu (2/8/2023), dengan jumlah anggota pertama 1.000 orang.
“Ini sangat luar biasa, karena dalam UU No 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, pembentukan koperasi itu bisa sembilan orang. Namun di Pasia Laweh sebanyak 1.000 orang,” katanya.
Ia mengatakan, ini baru pembentukan dan kedepan proses badan hukum. Dengan jumlah anggota pertama cukup banyak, maka pendiri diambil 10 orang atau satu orang setiap jorong di Pasia Laweh.
Setelah itu, pembuatan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD ART) koperasi dan operasional koperasi tersebut.
“Kita terus melakukan pembinaan ke koperasi ini dan harus memiliki banyak unit usaha, agar berkembang dengan baik, sehingga anggota menjadi sejahtera,” katanya.
Ia mengakui, ini merupakan koperasi yang ke 230 unit di Agam dan koperasi yang aktif 146 unit.
Sementara Wali Nagari Pasia Laweh Zul Arfin menambahkan ke 1.000 anggota koperasi itu tersebar di 10 jorong di Pasia Laweh yang telah berusia diatas 17 tahun dan sudah menikah.
“Masih banyak warga yang ingin bergabung, tetapi dibatasi, karena 1.000 orang itu mudah mencari momen,” katanya.