Setelah itu, mati pajak dua tahun diambil satu tahun pokok dan bebas BBNKB bagi kendaraan luar Sumbar.
“Masyarakat diberikan kemudahan dari program tersebut. Untuk itu, saya mengimbau warga memanfaatkan waktu yang ada dalam membayar pajak kendaraan,” katanya.
Ia mengakui, program ini merupakan yang sekian kalinya, karena tahun sebelumnya juga ada program serupa.
Namun program pada tahun ini hanya berlangsung selama satu bulan untuk mengakomodir warga yang tidak mengetahui program tersebut.
“Kita telah menyosialisasikan program itu media online, media cetak, spanduk dan lainnya dalam menyukseskan program tersebut,” katanya. (rdr/ant)