LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pengurusan pajak kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat meningkat lima persen sejak program lima untung dalam penghapusan atau pemutihan dan pemotongan pajak kendaraan bermotor yang digelar 23 Agustus hingga 23 September 2023.
Kepala UPTD Samsat Lubukbasung, Kabupaten Agam, Febrianto Wisnu Wardana di Lubukbasung, Selasa, mengatakan biasanya pengurusan pajak 60-70 unit kendaraan per hari dan semenjak program ini meningkat 100 unit per hari.
“Peningkatan pengurusan pajak kendaraan sekitar lima persen setiap harinya. Namun peningkatan bakal terjadi lima hari menjelang program ini ditutup dan ini kebiasaan dari warga setiap adanya program ini,” katanya.
Ia mengatakan, program 5 untung tersebut memang untuk memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat Sumbar.
Program itu bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).