Ketua Tim Penilai, Quartita Evari Hamdiana mengapresiasi persiapan dan tata cara penyambutan KAN Lubuk basung yang mewakili Kabupaten Agam.
Dalam melaksanakan kegiatan ini bertujuan untuk pembinaan terhadap kelembagaan KAN yang menjadi amanah dari Permendagri No 18 Tahun 2018, Ia berharap KAN terus tumbuh dan berkembang sampai kepada kemandiriannya dalam membantu pemerintahan Nagari dan kabupaten.
Ia menyebutkan dari hasil expose ketua KAN, terdapat keunggulan kemandirian KAN Lubukbasung dari gedung dan sumber pendapatan.
“Tetapi terdapat lima penilaian aspek, kita akan lebih lihat terkait program-program yang mengarah kepada pelestarian dan inovasi yang mengarah kepada kemajuan dan mendukung terhadap kemajuan pemerintahan nagari dan Pemda,” katanya.
Penilaian tersebut dilakukan untuk menilai kelembagaan, kompetensi dan penyelenggaraan Adat serta kerjasama antar lembaga, dengan tim penilai dari Ketua Bundo Kanduang Sumatera Barat Prof Dr Ir Puti Raudha Thaib MS, Dr Ir Yuzirwan Rasyid MS DT Gajah Tongga BAKOR-KAN Sumatera Barat, Basyrizal S Sos Dt Panghulu Basa Dari Tim Konsolidasi Adat Provinsi, Drs Zaitul Ikhlas Saad MSi Rajo Intan dari Dewan Pembina Adat Nagari Provisi Sumbar, Azwar SE selaku Pamong Senior serta dua orang dari DPMD Provinsi Sumatera Barat yakni Quartita Evari Hamdiana SKM MM dan Drs Akral MM Sinaromangkuto. (rdr/ant)