LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat memproses sebanyak 121 pemilih yang masuk dan keluar di daerah itu saat penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu serentak 2024.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Agam Lizawati Fitri di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan ke 121 pemilih itu terdiri dari masuk ke Agam sebanyak 66 pemilih dan keluar dari daerah itu 55 pemilih.
“Mereka tersebar di 16 kecamatan dan mereka mengurus di posko layanan pidah memilih yang kita sediakan,” katanya.
Ia mengatakan, ke 66 pemilih yang masuk ke daerah itu berasal dari pindah domisili 64 pemilih, tugas belajar satu pemilih dan bekerja diluar domisili satu pemilih.
Sementara 55 pemilih yang pindah berasal dari pindah domisili 55 pemilih, tugas belajar satu pemilih dan bekerja di luar domisili satu pemilih.
“Bagi mereka yang pindah domisili ke Agam akan mengantongi seluruh surat suara saat pemilihan nantinya,” katanya.
Ia menambahkan, posko layanan pindah memiliki didirikan di nagari atau desa adat, kecamatan dan kantor KPU Agam.