Terutama, lahan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Tanjung Mutiara, Lubukbasung dan Palembayan, karena lahan gambut sulit dipadamkan apabila kebakaran.
“Api dengan muda menyalar ke lokasi lain dan sulit untuk dipadamkan apabila terbakar,” katanya.
Selain itu, tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan atau lahan, apalagi jika masih menyala yang berisiko memicu terjadinya kebakaran dan tidak membuat api unggun di area yang rawan terjadi kebakaran.
Setelah selesai melakukan pembakaran, pastikan untuk mengecek api sudah benar-benar padam sebelum meninggalkan tempat itu.
“Perhatikan juga tidak ada barang-barang yang mudah terbakar di sekitarnya. Penting untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” katanya. (rdr/ant)