LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Tim Tenggiri Polsek Tanjungmutiara dan jajaran Polres Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap FSH (30) diduga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan di Simpang Kualu, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (10/10/2023).
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Nofriandy di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan FSH ditangkap saat berada di Simpang Kualu, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (10/10/2023).
“Warga Cacang Nagari atau Desa Adat Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara itu sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Mutiara beserta barang bukti hasil kejahatanya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Ia mengatakan, pelaku diamankan setelah menjalankan aksinya di Jorong Cacang Randah, Nagari atau Desa Adat Tiku Utara, Kecamatan Tanjung Mutiara, Senin (9/10/2023).
Dalam aksinya tersebut, pelaku berhasil mengambil emas seberat 31,5 gram dan uang tunai Rp11,2 juta di dalam lemari pakaian dengan cara mencongkel dan merusak pintu lemari itu.
Berkat penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Tenggiri Polsek Tanjung Mutiara, diketahui pelaku merupakan FSH dan mengetahui keberadaan di Pekanbaru, Riau.