Rezka Oktoberia Bagikan Puluhan Sertifikat PTSL di Agam

Penyerahan secara simbolis tersebut dilakukan di Aula Lawang Park, Jalan Raya H. Asbial Syafei, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sabtu (21/10/2023).

Penyerahan sertifikat PTSL untuk warga di Agam oleh legislator Rezka Oktoberia. (dok. istimewa)

Penyerahan sertifikat PTSL untuk warga di Agam oleh legislator Rezka Oktoberia. (dok. istimewa)

AGAM, RADARSUMBAR.COM – Rezka Oktoberia Anggota DPR RI dari Komisi ll yang juga bermitra dengan Kementerian ATR/BPN serahkan puluhan Sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Kabupaten Agam.

Penyerahan secara simbolis tersebut dilakukan di Aula Lawang Park, Jalan Raya H. Asbial Syafei, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sabtu (21/10/2023).

Lawang Park merupakan tempat wisata dataran tinggi para pengunjung akan disuguhi pesona alam yang asri sekaligus dapat melihat keindahan Danau Maninjau dari ketinggian serta bukit-bukit di sekitarnya.

Hadir pada kegiatan itu Kabag Tata Usaha, Mira Deswita, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Almarjan, Penata Pertanahan Madya, Meiven Indra serta puluhan masyarakat sekitar Bukittinggi dan Kabupaten Agam penerima manfaat Sertifikat PTSL dan Ismet Aziz anggota DPRD Provinsi fraksi Demokrat serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut Rezka Oktoberia yang merupakan Legislator DPR RI ini mengatakan, sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel.

“Kami akan selalu memberikan sosialisasi terkait sertifikat PTSL ini, sertifikat tidak merugikan justru itu adalah kekuatan hukum atas kepemilikan tanah bapak/ibu, tanah bapak dan ibu kalau sudah di sertifikat akan terlindungi dan itu bisa digunakan sebagai angunan pinjaman.”

“Semoga penyerahan sertifikat tersebut bermanfaat bagi masyarakat Agam dengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan,” kata Anggota DPR RI yang bermitra dengan Kementrian ATR BPN itu baru-baru ini.

Salah seorang penerima manfaat Sertifikat PTSL, Fitri Yunita, warga Jorong Garagahan saat ditanya awak media terkait sertifikat PTSL ini menyebut tidak ada kendala apapun saat pengurusan.

Dia juga mengucapkan terimakasih kasih kepada Rezka Oktoberia yang telah ikut memfasilitasi supaya sertifikat cepat keluar dan mudah-mudahan beliau diberi kesehatan.

“Semoga ibu Rezka Oktoberia duduk kembali di DPR RI supaya makin banyak program–program yang bisa beliau bawa termasuk ke daerah kita dan tak lupa terimakasih kepada ATR/ BPN atas programnya ini,” tutupnya.

Usai melakukan kegiatan penyerahan Sertifikat PTSL, Rezka Oktoberia juga gelar dialog dengan masyarakat sekitar Bukittinggi dan Agam itu guna menyerap aspirasi dari akar rumput. Aspirasi dari masyarakat itu akan dibawa Rezka Oktoberia ke DPR RI untuk ditindaklanjuti. (rdr)

Exit mobile version