“Ini upaya kita dalam pencapaian target PAD pada 2023 dan kita rutin melakukan pendampingan penagihan itu sampai akhir tahun,” katanya.
Ia mengakui, realisasi PAD pada Januari sampai September 2023 sebesar Rp91,16 miliar dari target Rp210,8 miliar atau 48 persen.
Realisasi PAD itu berasal dari pajak daerah Rp29 miliar dari target Rp73 miliar, retribusi Rp2,3 miliar dari target Rp6,4 miliar.
Setelah itu, pengelolaan kekayaan yang dipisahkan Rp12 miliar dari target Rp20 miliar, lain-lain PAD sah Rp57 miliar dari target Rp110 miliar.
“Kita berupaya semaksimal mungkin, agar realisasi 100 persen,” katanya. (rdr/ant)
Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Laman 2 dari 2 Laman