LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerima kekurangan bilik suara sebanyak 5.784 unit dari KPU RI untuk Pemilu 2024, Senin (23/10/2023).
Ketua KPU Agam Herman Susilo di Lubuk Basung, Senin, mengatakan blik suara yang diterima dari KPU RI sebanyak 5.784 unit, sehingga total kebutuhan sebanyak 6.884 unit bilik suara sudah lengkap.
“Sebelumnya kita juga menerima bilik suara sebanyak 1.100 unit pada Sabtu (21/10/2023),” katanya.
Ia mengatakan, bilik suara yang dibawa menggunakan mobil truk dengan nomor B 9984 KXR itu langsung disimpan di gudang KPU Agam.
Bilik suara itu untuk kebutuhan 1.721 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau empat unit bilik suara setiap TPS.
“Untuk kebutuhan bilik suara sudah lengkap sampai ke kita,” katanya.
Ia menambahkan, KPU Agam masih menunggu 8.605 unit kotak suara untuk 1.721 TPS atau lima unit kotak suara setiap TPS.