LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat membantu percepatan pengurus perizinan bagi investor yang bakal berinvestasi di daerah itu dalam rangka memudahkan mendapatkan legalitas.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Agam Muhammad Lutfi Ar di Lubukbasung, Kamis, mengatakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Agam memudahkan perizinan investor dan menerbitkan izin dengan catatan seluruh persyaratan sudah dilengkapi.
“Apabila syarat lengkap, kita segera menerbitkan izin yang mereka urus, sehingga investor lebih cepat mendapatkan legalitas untuk berusaha,” katanya.
Ia mengatakan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Agam juga membantu untuk menyelesaikan permasalaan tanah atau lahan.
Untuk bidang perpajakan, Pemkab Agam juga memberikan kemudahan dan termasuk informasi peluang investasi di Agam.
“Peluang investasi tersebut kita umumkan melalui website yang kita miliki, agar calon investor bakal mengetahuinya,” katanya.