LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatra Barat mengalokasikan dana Rp46,4 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.
Bupati Agam Andri Warman di Lubukbasung, Jumat, mengatakan dana Rp46,4 miliar itu untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam sebesar Rp34,5 miliar dan Bawaslu Agam Rp11,9 miliar.
“Dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Agam pada 2023 dan 2024,” katanya.
Ia mengatakan, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan kegiatan Pilkada 2024 telah dilakukan bersana Ketua KPU Agam Herman Susilo dan Ketua Bawaslu Agam Suhendra usai upacara Hari Pahlawan di Kantor Bupati Agam, Jumat (10/11/2023).
NPHD Pilkada 2024 ini merupakan amanah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Tengah.