Sosialisasi itu dalam rangka agar semua anggota Panwas Kecamatan harus mengetahui dan memahami aturan.
“Kita harus mengetahui dan memahami aturan tersebut, karena kita dibimbing oleh aturan dan regulasi,” katanya.
Sementara Panitia Pelaksana Mizlin Hardi menambahkan sosialisasi itu diikuti oleh Ketua Panwaslu Kecamatan, Koordinator Devisi Sengketa dan lainnya.
“Narasumber berasal dari akademisi atas nama Khairul Fahmi dan mantan komisioner Bawaslu Agam Hendra Susilo,” katanya.
Ia mengakui, sosialisasi itu dalam rangka menghadapi masa Pemilu yang memasuki tahapan kampanye.
Ini untuk menyiapkan sumber daya manusia dan meningkatkan pemahaman yang berkaitan dengan sengketa.
“Sengketa Pemilu banyak terjadi saat masa kampanye dan untuk itu kita harus menyiapkan sumber daya yang mempuni,” katanya. (rdr/ant)