LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Satu unit mobil minibus dengan nomor polisi BK 1282 GB rusak di Kelok 44 tepatnya di Kelok 17 Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sehingga arus lalu lintas terganggu, Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Tanjung Raya Iptu Muzakar di Lubukbasung, Rabu, mengatakan mobil minibus dengan sopir Paino Pranata (43) warga Siantar, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara mengalami rusak pada ball joint atau penyambung ban.
“Mobil tidak bisa dijalankan dan saat ini mekanik sedang memperbaiki mobil tersebut,” katanya.
Ia mengatakan, mobil Isuzu Panther yang datang dari arah Maninjau menuju Kota Bukittinggi menggangu arus lalu lintas, karena mobil tidak bisa dijalankan.
Posisi mobil berada di tikungan, sehingga kendaraan melewati jalan tersebut dilakukan sistem buka tutup.
“Kita telah mengerahkan anggota untuk mengatur lalu lintas dalam mencegah terjadinya kemacetan,” katanya.