Sedangkan kasus penipuan dari tiga kasus pada 2022 menjadi tujuh kasus dan naik empat kasus atau 133 persen.
Untuk kasus yang turun berupa judi dari 14 kasus pada 2022, menjadi enam kasus dan turun delapan kasus atau 57 persen. Cabul 16 kasus pada 2022, menjadi sembilan kasus pada 2023 dan turun tujuh kasus atau 44 persen.
Sementara kasus pencurian sepeda motor 24 kasus pada 2022, menjadi 14 kasus pada 2023, dan turun 10 kasus atau 100 persen, pencurian dengan kekerasan tiga kasus pada 2022, menjadi dua kasus pada 2023 dan turun satu kasus atau 33 persen.
“Kasus ini ada terjadi peningkatan dan ada yang turun di Polres Agam,” katanya.
Press release ini untuk memberikan gambaran tentang analisa dan evaluasi situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Agam dan sebagai bahan masukan dalam menentukan langkah yang akan diambil selanjutnya.
Press release dihadiri Waka Polres Agam AKBP Andrizal Guci dan Kabag OP Polres Agam Kompol Yulandi dan pejabat utama Polres Agam lainnya. (rdr/ant)