Terlihat dengan jelas, banyak masyarakat yang membawa kembang api atau mercon dari luar dan dibawa ke seputaran Jam Gadang.
Setelah puncak malam pergantian tahun di Bukittinggi yang diramaikan ratusan bahkan ribuan masyarakat dari berbagai wilayah dan memacetkan lalu lintas menuju keluar kota, berangsur lengang ketika waktu sudah menunjukkan pukul 02.00 WIB.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Bukittinggi Efriadi yang dihubungi membenarkan, sesuai dengan Perda yang berlaku, pada malam pergantian tahun, masyarakat dilarang membunyikan atau menyalakan kembang api.
Walaupun tidak ada yang menjual kembang api dan mercon di seputaran Jam Gadang, namun masyarakat membawa dari luar dan menyalakan ketika malam pergantian tahun di jam gadang.
“Melalui himbauan kita sudah sampaikan, beberapa orang memang kita sita kembang apinya yang ketahuan. Selain itu, kita juga menertibkan beberapa pasangan yang masih duduk terlalu dekat di tempat duduk di seputaran Jam Gadang,” ujar Efriadi, Minggu (1/1/2023).
Secara terpisah, Kapolsekta Bukittinggi, Kompol Zamzami yang dikonfirmasi tentang gangguan Kamtibmas menjelaskan, selama malam pergantian tahun, tidak ditemukannya kasus yang menonjol. (rdr-009)