LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Diduga karena salah paham, seorang pemuda RS (26) warga Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam tega menusuk calon istrinya pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 09,30 WIB. Esok harinya Namun, pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku langsung diringkus polisi ketika sedang berada di rumahnya.
Dari keterangan Kapolresta Bukittinggi melalui Kapolsek Tilatang Kamang, AKP Syaiful, pelaku melakukan penusukan terhadap calon istrinya, Marlindawati (39) warga Joho, Nagari Kamang Hilir, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam ketika berada di rumah calon istrinya tersebut.
Adapun kronologis kejadian sesuai laporan korban di Polsek Tilatang Kamang, pada Senin (16/1/2023) siang korban dan pelaku berangkat ke Payakumbuh menggunakan angkutan umum untuk mencari uang sebagai modal menikah.
Ketika sampai di Payakumbuh, korban disuruh menunggu di sebuah kafe, sedangkan pelaku pergi mencari uang untuk modal menikah. Namun, sudah sampai pukul 15.00 WIB, pelaku tidak juga kunjung datang menemui korban.
Berhubung hari sudah semakin sore, korban mengirim pesan pada pelaku untuk pulang duluan menggunakan angkutan umum. Tapi, pesan korban tersebut tidak pernah dibalas oleh pelaku. Selanjutnya, pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 09.30 WIB, pelaku datang ke rumah korban sambil marah-marah karena meninggalkannya di Payakumbuh dan mereka langsung ribut.