BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat masih melakukan penilangan secara manual karena persiapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum rampung secara keseluruhan.
“Penindakan menggunakan ETLE ini berhubungan dengan jaringan internet dan membutuhkan bandwidth yang cukup besar, saat ini dilakukan proses penambahan bandwidth, oleh sebab itu untuk sementara waktu penindakan pelanggaran lalu lintas tetap dengan tilang manual,” kata Kasatlantas Polresta Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat di Bukittinggi, Kamis.
Ia mengatakan penerapan ETLE tidak hanya akan dilaksanakan oleh Polresta Bukittinggi, namun ada empat Polres lain yang juga akan menerapkan hal yang sama.
Menurutnya, pemberlakuan kembali tilang manual di wilayah hukum Polresta Bukittinggi sudah sesuai petunjuk dan arahan dari pimpinan Dirlantas Polda Sumatera Barat. “Untuk perangkat telah tersedia, baik itu back office maupun front office-nya, termasuk smartphone yang akan digunakan oleh petugas di lapangan,” katanya