BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satpol PP Kota Bukittinggi, Sumatera Barat mengamankan sepasang kekasih yang nyaris diamuk massa karena diduga melakukan perbuatan mesum di dalam mobil pada Jumat (3/2/2023) malam.
“Mereka berhasil diamankan sebelum diamuk warga yang geram dengan aksi keduanya di dalam mobil yang sengaja diparkir,” kata Kasatpol PP Kota Bukittinggi, Efriadi Sikumbang, Sabtu.
Menurutnya, pasangan ini diciduk oleh warga di Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh yang curiga dengan aktivitas keduanya sejak sore hari.
“Pelaku laki-laki inisial AA (23) dan pasangan wanitanya AL (26), beruntung mereka tidak sampai diamuk warga, keduanya digerebek kemudian diamankan ke Kantor Lurah Belakang Balok,” kata Efriadi.
Dia menyebut, keduanya didakwa melanggar Perda No 03 Tahun 2015 Pasal 20 ayat 1 tentang perzinahan.