“Kami kenakan sanksi administrasi berupa denda masing-masing Rp1 juta, selain itu orang tua mereka juga dipanggil agar keduanya bisa dibina,” kata Efriadi.
Setelah diperiksa, dari keterangan keduanya mereka mengaku hanya berciuman di dalam mobil yang memang ditutupi kaca gelap.
“Kesaksian orangtuanya juga menyebut kalau keduanya sudah bertunangan, namun karena ada pelanggaran yang dilakukan kami minta pembinaan lebih dari orangtuanya,” katanya.
Lurah Belakang Balok, Muhammad Reza mengatakan, warga setempat bisa diredam kemarahannya walau sudah geram dengan aksi pelaku di Jalan Batang Masang sejak sore.
“Yang perempuan terlihat oleh pemuda setempat sering keluar masuk mobil, hingga akhirnya digerebek malam hari, dipaksa keluar dan diarak ke Kantor Lurah, mereka diteriaki dan nyaris dipukul, beruntung masih bisa diredam,” ujarnya. (rdr/ant)