BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Partai Gerindra merekomendasikan pemberhentian mantan Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Herman Sofyan dari kader partai pimpinan Prabowo Subianto itu sekaligus penggantian antar waktu (PAW).
“Benar, saudara Herman Sofyan direkomendasikan oleh Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra secara resmi diberhentikan,” kata Ketua DPC Gerindra Bukittinggi, Erman Safar, Kamis.
Ia mengatakan keputusan dari pusat sekaligus arahan Ketua Umum Partai Gerindra yang harus dipatuhi oleh seluruh kader.
“Keputusan itu diputuskan dalam sidang majelis kehormatan Partai Gerindra yang digelar Rabu (17/5/2023) dan segera kami eksekusi, mulai saat ini saudara Herman Sofyan bukan bagian dari Gerindra lagi,” kata Erman.
Erman Safar yang juga sebagai Wali Kota Bukittinggi menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian Herman Sofyan selama menjadi anggota partai.
“Terima kasih dengan segala pengabdian beliau untuk membesarkan Partai Gerindra di Bukittinggi, semoga sukses di masa depan,” katanya.
Sementara itu, Herman Sofyan mengatakan akan tetap beraktifitas seperti biasa sebagai anggota DPRD Kota Bukittinggi saat ini.