BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap tiga orang pelaku pencurian mobil, satu antaranya merupakan residivis kakap dari Lapas Nusakambangan yang terpaksa ditembak karena melawan petugas.
“Dua orang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan dan kabur, salah satunya residivis kelas kakap yang baru saja bebas dari Lapas Nusakambangan,” kata Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Kamis.
Pelaku masing-masing berinisi AG (53) asal Padang Panjang, K (52) dan N(37) asal Agam yang diketahui telah beraksi di lebih dari satu lokasi di Kota Bukittinggi.
Ketiganya ditangkap di Jorong Subarang Nagari, Koto Gadang Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam dengan dasar laporan LP/B/72/V/2023/SPKT/Polresta Bukittinggi/Polda Sumbar tertanggal 31 Mei 2023.
“Pemeriksaan sementara menerangkan bahwa pelaku beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bukittinggi,” kata Kasat.
Ia mengatakan TKP tersebut berada di dekat kawasan Masjid Agung Pasar Bawah dan di kawasan perumahan di Jalan Jangkak Campago Ipuh Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) Kota Bukittinggi.