Menurut Fetrizal, modus operandi pelaku adalah mencuri kendaraan dengan membuka paksa menggunakan kunci leter T.
“Kami amankan barang bukti satu unit mobil jenis Pick Up yang sudah disita di Batusangkar dan satu lagi masih diburu,” kata dia.
Selain itu petugas juga mengamankan uang hasil penjualan mobil yang tersisa Rp 600 ribu, satu unit sepeda motor, satu kunci yang digunakan untuk beraksi dan satu kunci kontak mobil.
Polisi berharap bahwa hasil penyelidikan ini dapat membantu masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan yang semakin marak di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya.
“Kami imbau kewaspadaan tinggi seluruh masyarakat akan tindak kriminalitas khususnya pencurian kendaraan bermotor, ini rawan terjadi saat ini, pastikan keamananan parkir kendaraan,” pungkas Fetrizal. (rdr/ant)