BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dilaporkan buntut pernyataannya yang menyebutkan adanya kasus inses atau hubungan sedarah antara anak dan ibu kandung yang sempat heboh beberapa hari belakangan.
Pelapor yang merupakan seorang perempuan bernama Eva Yulinda (58) merupakan ibu yang dituduhkan melakukan inses dengan anak kandungnya, resmi melaporkan Erman Safar ke Polresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023) dengan tuduhan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik. Perempuan ini datang bersama kuasa hukumnya Zul Eferimen.
Tak hanya Eva, pernyataan Erman Safar yang dinilai tak mendasar itu, juga dilaporkan ke Polresta Bukittinggi oleh ninik mamak yang tergabung dalam Parik Paga Nagari Kurai (PPNK).
Kepada awak media di sela-sela pelaporannya ke Polresta Bukittinggi, Eva Yulinda mengaku bahwa pernyataan wali kota Bukittinggi Erman Safar yang menyebutkan dirinya telah berhubungan intim dengan anaknya sendiri adalah tidak benar. Ia membantah semua pernyataan yang disampaikan Erman Safar yang bikin heboh selama beberapa hari belakangan.
Pasalnya, Eva menegaskan, apa yang disampaikan anaknya yang saat ini sedang direhabilitasi di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Parit Putus, Kabupaten Agam dalam kondisi tidak waras.