BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Dalam upaya memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat membentuk Kampung Bebas Narkoba di daerah setempat yang sebelumnya telah diinisiasi Mabes Polri.
“Kampung bebas narkoba yang diinisiasi oleh Mabes Polri tersebut, dilakukan dalam rangka mengimplementasikan program Quick Wins Presisi Triwulan III tahun 2023, dan akan diperlombakan di tingkat Polda Sumatera Barat nantinya,” kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, Minggu.
Ia mengatakan, Kampung Bebas Narkoba yang berada di Kelurahan Campago Ipuah Kecamatan Mandiangin Koto Selayan merupakan wilayah yang memiliki kemampuan, kemandirian, dan sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Syafri menargetkan, lomba Kampung Bebas Narkoba ini dapat memberikan dampak positif terhadap keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut, dan tentunya Polresta Bukittinggi mengharapkan partisipasi seluruh pihak dan masyarakat Kelurahan Campago Ipuah.
“Tujuan utama lomba ini adalah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi narkoba, dengan melibatkan komunitas dan pemangku kepentingan lokal, diharapkan bisa terbentuk kesadaran kolektif dan sikap anti-narkoba di lingkungan kampung,” katanya menjelaskan.
Ia mengatakan melalui lomba ini masyarakat dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang bahaya narkoba dan pentingnya melibatkan diri dalam mewujudkan lingkungan bebas dari peredaran narkoba.
“Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Bukittinggi,” katanya.
Dalam memantapkan lomba sambung Syafri, ada beberapa kegiatan yang dilakukan, diawali melaksanakan goro bersama masyarakat, kedepan tentu ada kegiatan lainnya guna mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba, mengidentifikasi dan mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba di masyarakat.