BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Polresta Bukittinggi menggelar kegiatan razia dalam rangka penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong, puluhan kendaraan bermotor (ranmor) berhasil diamankan petugas.
“Razia ini diinisiasi sebagai upaya untuk mengendalikan kebisingan dan mencegah penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan di wilayah hukum Polresta Bukittinggi,” kata Kabag Ops Polresta Bukittinggi, Kompol Afrides Roema, yang didampingi oleh Kasat Lantas AKP Ghanda Novidiningrat Gunawan, Minggu.
Ia mengatakan selain mengganggu kenyamanan masyarakat, penggunaan knalpot bising yang melanggar aturan juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan merusak lingkungan.
Dalam razia tersebut, petugas Polresta Bukittinggi melakukan pemeriksaan serta penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising.
Ia menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan sehat bagi masyarakat.
“Kami melakukan razia dan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising, kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak untuk menciptakan kehidupan yang lebih harmonis di kota ini,” kata Kabag Ops.