Dalam pelaksanaan razia juga melibatkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) agar pelaksanaan kegiatan dan penindakan pelanggaran lalulintas berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
“Propam diikutkan untuk mencegah jika ada oknum petugas yang bermain-main dengan pelanggar, dalam razia kami amankan 20 kendaraan roda dua dan satu lembar STNK dijadikan barang bukti pelanggaran,” kata Kabag Ops Polresta Bukittinggi.
Kegiatan razia Knalpot Bising ini mendapatkan respons positif dari masyarakat Bukittinggi.
Banyak warga yang memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Polresta Bukittinggi untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.
“Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar aturan serta mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas dan kebersihan lingkungan,” kata seorang warga, Yudi.
“Mari kita dukung langkah-langkah positif ini untuk menciptakan lingkungan yang ramah, nyaman, dan sehat bagi semua warga Bukittinggi, knalpot bising amat meresahkan, bahkan ada yang menggebernya di area depan rumah sakit, tidak punya etika,” kata warga lainnya, Abdul. (rdr/ant)