BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Polresta Bukittinggi menanggapi kasus perundungan siswa yang terjadi di salah satu daerah di Sumatera Barat dengan memberikan memberikan sosialisasi kampanye anti perundungan atau bullying kepada pelajar di daerah setempat, Kamis.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa mengenai dampak negatif dari tindakan bullying yang dapat mengancam kesejahteraan mental dan fisik,” kata Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati.
Dalam sesi sosialisasi yang digelar, Kapolresta Bukittinggi menyampaikan pesan-pesan penting kepada para siswa. Salah satu pesan yang disampaikan adalah bahwa tindakan bullying akan membuat anak yang menjadi korban merasa tidak berarti, tidak berguna, dan merasa diasingkan di lingkungan sekolahnya.
“Kami ingin melindungi pelajar dari tindakan bullying yang bisa membuat korban merasa terpojok dan tidak berdaya, setiap manusia memiliki hak untuk merasa aman dan dihormati,” kata Kapolresta Yessi Kurniati.
Kepolisian juga memberikan pemahaman kepada siswa tentang jenis-jenis bullying, termasuk bullying verbal, fisik, dan cyberbullying yang sering terjadi melalui platform media sosial.