BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bukittinggi mengungkap capaian kinerja selama 2023 di antaranya penanganan 181 perkara dan pemenuhan target beban kerja serta kegiatan edukasi masalah hukum bagi warga.
“Jumlah terdiri dari 163 pidana umum penanganan perkara di pengadilan, 10 melalui mekanisme restorative justice, dua penanganan diversi dan enam pidana khusus,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bukittinggi, Ferizal, Kamis.
Kajari mengungkap dari tindak pidana umum itu juga diproses 11 upaya banding, dua upaya kasasi serta 21 upaya peninjauan kembali.
Ferizal memberikan keterangan capaian kerja Kejari Bukittinggi bersama enam kepala bidang termasuk raihan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp228,9 juta yang disetorkan ke negara.
“Secara umum capaian kinerja 2023 berhasil di masing-masing bidang yaitu pembinaan, intelijen, tindak pidana umum, pidana khusus, perdata dan usaha negara serta pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (PB3R),” kata Ferizal.
Menurutnya Kejari Bukittinggi rutin menggelar edukasi yang digelar melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa serta pengawasan aliran kepercayaan masyarakat.
“Untuk perkara melalui mekanisme restorative justice kami dibebani target dua perkara dan berhasil mencapai 10 perkara yang terdiri dari sembilan perkara narkotika dan satu lainnya perkara harta benda,” kata Ferizal.