BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Kapolda Sumbar, Irjen, Suharyono meresmikan penggunaan rumah susun (Rusun) Rumah Dinas Tri Arga Polresta Bukittinggi yang difungsikan untuk tempat tinggal personel kepolisian daerah setempat, Kamis (25/1/2024).
Anggaran pembangunan rusun yang terdiri dari tiga tingkat dengan 42 kamar tersebut berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang telah disetujui oleh pemerintah pusat sebesar Rp25,4 miliar dengan waktu pembangunan selama delapan bulan.
Kapolda Sumbar menyampaikan bahwa kepada personil Polresta Bukittinggi yang menempati rumah dinas seluas 1.752 meter persegi bertujuan sebagai wujud kepedulian dari dinas Kepolisian kepada insan Polri.
“Kalau dilihat sebenarnya belum terlalu mencukupi bagi seluruhnya yang berkeinginan memiliki rumah tempat tinggal, ini menjadi bagian referensi bagi yang lain tentang pentingnya kebutuhan pokok yang diantaranya adalah sandang, pangan dan papan,” katanya.
Ia mengatakan, persoalan sandang menjadi utama dan soal papan atau tempat tinggal itu untuk keberlangsungan regenerasi berikutnya bagi sebuah keluarga tempat untuk berlindung dari panas hujan dan dari bahaya lainnya.