PULAU PUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Subandiyono mengatakan, 33 anggota Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik langsung bekerja mengambil alih tugas Bawaslu Kabupaten, dalam hal perekrutan Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD).
“Tahap wawancara akan dilakukan teman-teman kecamatan pada tanggal 27 hingga 28 Mei 2024. Panwaslu kecamatan dilantik dan mengikuti pembekalan pada 25-26 Mei 2024. Artinya, tidak ada jeda untuk melaksanakan tahapan pilkada,” katanya, Sabtu (25/5/2024) siang.
Proses rekrutmen PKD, katanya, sebelumnya diambil alih Bawaslu Kabupaten mengingat Panwaslu Kecamatan belum terbentuk.
Proses tahapan penerimaan berkas hingga pengumuman administrasi dilaksanakan di tingkat kabupaten, sedangkan tahap wawancara dilakukan di kecamatan.
“33 anggota Panwaslu Kecamatan yang dilantik merupakan hasil evaluasi kinerja yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Dharmasraya. Akumulasi penilaian portofolio dan penilaian atasan keseluruhan anggota Panwaslu yang bertugas pada Pemilu kemarin dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan Kembali,” katanya.
“Dharmasraya bersama Kota Pariaman merupakan dua daerah yang tidak melakukan seleksi terbuka Panwaslu kecamatan untuk Pilkada serentak 2024 dari 19 kabupaten kota,” sambungnya.