PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menggencarkan razia kafe atau tempat hiburan malam dan hotel selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
Kepala Satpol PP-Damkar Dharmasraya, Safrudin, di Pulaupunjung, Senin, mengatakan razia dilakukan untuk menggantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan penyakit masyarakat (pekat) selama bulan puasa Ramadan.
“Sasaran kegiatan seperti peredaran minuman keras (miras), prostitusi, dan aktivitas ditempat hiburan malam. Termasuk juga kenakalan remaja menjadi fokus operasi selama bulan suci Ramadan,” katanya.
Ia mengatakan Satpol PP sudah dua kali memalukan razia selama bulan suci Ramadan dengan menyisir sejumlah tempat hiburan malam dan hotel serta tempat berkumpulnya remaja.
Dalam razia tersebut Satpol PP mengamankan tujuh pasang remaja yang sedang asik berpacaran di tempat sepi dan satu pasang bukan suami istri di salah satu kamar hotel, kata dia.