PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengupayakan untuk meminimalisir dan mengurangi sampah selama lebaran 1444 Hijriah.
“Upaya mengurangi sampah sudah kita lakukan dengan mengeluarkan surat edaran bupati terkait pengelolaan sampah selama lebaran Idul Fitri 2023,” Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dharmasraya, Budi Waluyo, di Pulau Punjung, Selasa.
Ia mengatakan edaran tersebut ditujukan kepada pihak rumah makan, pemilik rest area, pengelola objek wisata, restoran, hotel, dan pengelola SPBU. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi pengurangan volume sampah yang diprediksi meningkat selama lebaran 2023.
Dalam edaran tersebut, kata dia Pemkab Dharmasraya mengimbau pihak rumah makan, pengelola rest area, dan lainnya agar menyediakan tempat sampah organik dan non organik di tempatnya masing-masing.
“Begitu juga pengelola agar membuat imbauan melalui spanduk, baliho, dan poster agar tidak membuang sampah sembarangan. Jika volume sampah dalam jumlah banyak agar menghubungi DLH Dharmasraya,” katanya.