PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat mengusulkan 198 warga binaan pemasyarakatan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan saat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya, Budi Setyo Prabowo, melalui Kasubsi Kamtib Juwanda Metria, di Pulau Pujung, Rabu, mengatakan pengusulan itu telah dilakukan ke Kemenkum HAM untuk mendapatkan pemotongan masa hukuman.
“Remisi itu bakal keluar menjelang HUT ke-78 Kemerdekaan, dan diserahkan saat peringati HUT RI,” katanya.
Ia menyebutkan saat ini warga binaan Lapas Kelas III Dharmasraya berjumlah sebanyak 279, dan diusulkan mendapatkan remisi 198 orang.
Ia mengatakan warga binaan pemasyarakatan yang diusulkan tersebut berasal dari pidana umum, seperti kasus kiriminal, narkoba, dan kasus lainnya.