PULAU PUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Pertamina Patra Niaga senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk mendistribusikan energi bagi masyarakat.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) juga terus memperkuat sinergi dengan masyarakat, media, Aparat Penegak Hukum, untuk mengawasi dan menindak kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi.
Sales Area Manager (SAM) Wilayah Sumbar Pertamina Patra Niaga, Narotama Aulia Fazri mengatakan, pihaknya terus memperkuat sinergi dengan kepolisian khususnya untuk mengawal pendistribusian BBM bersubsidi dan menindak kasus penyalahgunaan BBM serta LPG bersubsidi.
“Selain itu juga, saya mengapresiasi masyarakat dan rekan-rekan media yang turut memberikan laporan kepada kami ketika ditemukan kejanggalan dalam pendistribusian energi subsidi yang melibatkan Lembaga Penyalur Pertamina,” katanya via keterangan tertulis, Rabu (9/8/2023).
Di samping itu, katanya, atas laporan masyarakat terkait adanya dugaan ketidaksesuaian standar operasi penyaluran BBM Subsidi Bio Solar dan Pertalite di Kabupaten Dharmasraya, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (8/8/2023) dini hari.
Dalam sidak tersebut, Naro mengeklaim tidak menemukan aktivitas pembelian BBM subsidi ke dalam jerigen.