Namun, katanya, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi tegas apabila menemukan SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi, Pertamina telah menerapkan program subsidi tepat, selain itu CCTV selama 24 jam ikut memantau aktivitas penyaluran BBM di SPBU.
“Jangan pernah melakukan penyelewengan BBM bersubsidi, kami tidak segan memberi sanksi berat kepada SPBU jika terbukti melakukan pelanggaran. Kami juga telah mengingatkan kepada operator bahwa apabila ada temuan penyelewengan BBM maka yang paling dirugikan SPBU dan operator sendiri, karena SPBU akan disanksi dan operator dipecat,” katanya.
Dirinya meminta kerjasama juga dari masyarakat untuk menggunakan BBM bersubsidi dengan bijak dengan tidak membeli berlebih dan menimbun.
“Apalagi menjual kembali BBM bersubsidi karena itu merupakan tindak pidana,” tuturnya.
Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau menginformasikan ke Pertamina
Call Center di nomor 135. (rdr)