Pertamina Sidak Sejumlah SPBU di Dharmasraya, Ini Temuannya

Naro mengeklaim tidak menemukan aktivitas pembelian BBM subsidi ke dalam jerigen.

Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumbar, Narotama Aulia Fazri melakukan sidak ke SPBU di Kabupaten Dharmasraya. (Foto: Dok. Pertamina)

Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumbar, Narotama Aulia Fazri melakukan sidak ke SPBU di Kabupaten Dharmasraya. (Foto: Dok. Pertamina)

PULAU PUNJUNG, RADARSUMBAR.COMPertamina Patra Niaga senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk mendistribusikan energi bagi masyarakat.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) juga terus memperkuat sinergi dengan masyarakat, media, Aparat Penegak Hukum, untuk mengawasi dan menindak kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi.

Sales Area Manager (SAM) Wilayah Sumbar Pertamina Patra Niaga, Narotama Aulia Fazri mengatakan, pihaknya terus memperkuat sinergi dengan kepolisian khususnya untuk mengawal pendistribusian BBM bersubsidi dan menindak kasus penyalahgunaan BBM serta LPG bersubsidi.

“Selain itu juga, saya mengapresiasi masyarakat dan rekan-rekan media yang turut memberikan laporan kepada kami ketika ditemukan kejanggalan dalam pendistribusian energi subsidi yang melibatkan Lembaga Penyalur Pertamina,” katanya via keterangan tertulis, Rabu (9/8/2023).

Di samping itu, katanya, atas laporan masyarakat terkait adanya dugaan ketidaksesuaian standar operasi penyaluran BBM Subsidi Bio Solar dan Pertalite di Kabupaten Dharmasraya, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (8/8/2023) dini hari.

Dalam sidak tersebut, Naro mengeklaim tidak menemukan aktivitas pembelian BBM subsidi ke dalam jerigen.

Namun, katanya, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi tegas apabila menemukan SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi, Pertamina telah menerapkan program subsidi tepat, selain itu CCTV selama 24 jam ikut memantau aktivitas penyaluran BBM di SPBU.

“Jangan pernah melakukan penyelewengan BBM bersubsidi, kami tidak segan memberi sanksi berat kepada SPBU jika terbukti melakukan pelanggaran. Kami juga telah mengingatkan kepada operator bahwa apabila ada temuan penyelewengan BBM maka yang paling dirugikan SPBU dan operator sendiri, karena SPBU akan disanksi dan operator dipecat,” katanya.

Dirinya meminta kerjasama juga dari masyarakat untuk menggunakan BBM bersubsidi dengan bijak dengan tidak membeli berlebih dan menimbun.

“Apalagi menjual kembali BBM bersubsidi karena itu merupakan tindak pidana,” tuturnya.

Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau menginformasikan ke Pertamina
Call Center di nomor 135. (rdr)

Exit mobile version