PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengemukakan kualitas udara di daerah itu, Sabtu, tidak sehat dengan kandungan partikel polutan mencapai 59,0 Ug/M3 pada skala PM 2,5.
“Berdasarkan data AQI kualitas udara di langit Pulaupunjung tingkat PM2.5 mencapai 59 atau kualitas udara tidak sehat,” kata Kepala Dinas Budi Waluyo, di Pulaupunjung, Sabtu.
Dengan kondisi tersebut, DLH Dharmasraya mengimbau masyarakat tidak berada di luar rumah jika tidak ada keperluan penting dan mendesak, menggunakan masker jika harus keluar rumah.
Kemudian, tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, menghadiri membakar sampah dan membuang bara api, serta melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya kebakaran, dan berkonsultasi ke dokter jika merasakan gejala pernafasan tidak normal.
“Kami imbau agar kita semua waspada, karena kualitas udara tidak sehat ini dapat menjadi pemicu berbagai penyakit, seperti penyakit infeksi saluran pernafasan atas (ISPA), dan lainnya,” ujarnya