“Prosesnya cukup mudah, sesampainya di drive thru masyarakat menyerahkan bukti tilang, selanjutnya petugas memproses bukti tilang, dan menyerahkan kembali kepada masyarakat,” ungkap dia.
Sistem drive thru tilang diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengambilan tilang, memangkas birokrasi yang dianggap berbelit, menghindari calo, serta menghilangkan penilaian bahwa selama ini kejaksaan adalah tempat yang menyeramkan, kata dia.
“Kita peduli dan melayani. Semoga ke depan semakin banyak inovasi yang diciptakan demi pelayanan terhadap masyarakat demi mewujudkan kejaksaan yang humanis,” katanya.
Sementara, salah seorang masyarakat Sari Apriyona (22) mengapresiasi layanan drive thru tilang Kejari Dharmasraya. Munurut dia layanan itu sangat membantu masyarakat, terutama bagi generasi millenial seperti dia.
“Saya hari ini membayar denda tilang di kejari, tanpa harus turun dari motor, bagi saya pelayanan ini cukup memudahkan, terutama bagi anak millenial seperti saya, yang selama ini dalam pikiran kami kejaksaan itu tempat yang ‘menakutkan’ namun ternyata tidak,” ungkap dia. (rdr/ant)