Hal tersebut ia sampaikan buntut dari tragedi tanah longsor yang membuat puluhan orang menjadi korban, bahkan ada yang meninggal dunia.
“(Aktivitas tambang di sana) ilegal tapi (masyarakat beraktivitas menggunakan peralatan) manual, tidak dengan ekskavator, (melainkan) pakai linggis dan alat manual lainya,” katanya kepada Radarsumbar.com via pesan singkat, Jumat (27/9/2024) siang.
Selain itu, kata Muari, aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh masyarakat sudah kerap dirazia oleh aparat penegak hukum.
“Iya (sering kami razia) dan bocor sehingga kami hanya menemukan beberapa peralatan (mendulang). Sudah berulang kali kami bersihkan, namun mereka curi-curi main (beraktivitas),” katanya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Irwan Efendi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/9/2024).
“Lokasi musibah tidak dapat diakses oleh kendaraan dan hanya bisa ditempuh jalan kaki selama lebih kurang delapan jam dari pusat nagari atau akses yang bisa ditempuh kendaraan bermotor,” katanya via keterangan tertulis. (rdr-aidil)