AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inisiatif, termasuk kunjungan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar untuk mempersiapkan penilaian pelayanan publik tahun 2025.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Editiawarman, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan langkah penting dalam mempersiapkan penilaian Ombudsman RI untuk tahun 2025 sekaligus untuk mengevaluasi hasil penilaian tahun 2024 yang telah diterima Pemkab Solok.
“Tujuan kedatangan kami bersama rombongan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar adalah untuk mempersiapkan penilaian tahun 2025 dan membahas hasil penilaian pelayanan publik tahun 2024,” ujar Editiawarman di Solok, Sabtu.
Penjabat Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Meilisa Fitri Harahap, menjelaskan bahwa penilaian untuk tahun 2025 akan sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. “Penilaiannya lebih kompleks karena akan menggunakan opini dalam menilai kualitas pelayanan,” katanya.